Kompolnas: Polisi Jangan Tegakkan Aturan dengan Melanggarnya

Insiden Unas

Kompolnas: Polisi Jangan Tegakkan Aturan dengan Melanggarnya

- detikNews
Minggu, 25 Mei 2008 11:26 WIB
Jakarta - Polisi dinilai melakukan tindakan berlebihan terkait insiden penyerbuan kampus Universitas Nasional (Unas). Aksi pemukulan dan kekerasan yang dilakukan kepolisian dinilai sebagai pelanggaran.

"Jangan menegakkan aturan dengan melanggar aturan," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adnan Pandu Praja lewat telepon, Minggu (25/4/2008).

Adnan melanjutkan dalam setiap tindakannya kepolisian harus sesuai landasan hukum dan protap. "Bahwa demonstran bertindak anarkis itu urusan lain dan tidak dibenarkan tindakan ekstrayudisial itu," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meminta agar pihak Propam segera melakukan penyelidikan atas dugaan kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian. "Secara internal propam harus turun, jangan menunggu pengaduan. Jadi bukan hanya mencegah, segera bergerak mencari tahu," jelasnya.

Kompolnas juga mengaku akan segera mencari fakta terkait insiden Unas. "Kita akan bekerja bersama Komnas HAM dan juga akan hearing dengan Polri," urainya.

Selain itu, Kompolnas juga meminta agar dalam setiap melakukan penangkapan dalam aksi demonstrasi, polisi memakai seragam dinas.

"Tidak boleh mengenakan pakaian preman, itu akan berpotensi saling curiga dan menimbulkan keresahan sehingga menimbulkan penurunan kualitas kepolisian. Menangkap pendemo tidak sama dengan menangkap pelaku kriminal. Ini menyalahi protap dan menimbulkan masalah baru," jelas Adnan. (ndr/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads