Namun Agung mengingatkan, agar usulan itu diterima, syarat-syarat yang diperlukan harus dipenuhi sehingga usul itu bisa menjadi usul DPR secara institusi.
"Adanya sejumlah keinginan fraksi-fraksi dan anggota yang menggalang hak angket atau interpelasi, itu nggak jadi masalah. Silakan saja. Namun untuk menjadi hak Dewan, harus mengikuti prosedur," kata Agung pada pers di sela-sela acara kunjungan kerja di Mataram, NTB, Minggu (25/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin anggota-anggota itu ingin minta penjelasan dari pemerintah karena penjelasan baik pra maupun pasca pengumuman dianggap belum cukup. Termasuk soal BLT," ujar Agung.
Apakah Agung secara pribadi mendukung kenaikan harga BBM itu? "Ya itu kita lihat nantilah," kilahnya.
(nrl/ndr)











































