Agung Persilakan Legislator Pakai Hak Angket atau Interpelasi

Harga BBM Naik

Agung Persilakan Legislator Pakai Hak Angket atau Interpelasi

- detikNews
Minggu, 25 Mei 2008 10:15 WIB
Mataram - Ketua DPR Agung Laksono mempersilakan anggota DPR yang tidak setuju pada kenaikan harga BBM untuk menggunakan haknya yang diatur dalam konstitusi, apakah itu hak angket atau interpelasi.

Namun Agung mengingatkan, agar usulan itu diterima, syarat-syarat yang diperlukan harus dipenuhi sehingga usul itu bisa menjadi usul DPR secara institusi.

"Adanya sejumlah keinginan fraksi-fraksi dan anggota yang menggalang hak angket atau interpelasi, itu nggak jadi masalah. Silakan saja. Namun untuk menjadi hak Dewan, harus mengikuti prosedur," kata Agung pada pers di sela-sela acara kunjungan kerja di Mataram, NTB, Minggu (25/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agung, keinginan sejumlah fraksi dan anggota itu dipicu dari keputusan pemerintah yang menaikkan harga bBM. Sementara fraksi-fraksi dan anggota menginginkan pemerintah mencari opsi lain selain menaikkan harga BBM.

"Mungkin anggota-anggota itu ingin minta penjelasan dari pemerintah karena penjelasan baik pra maupun pasca pengumuman dianggap belum cukup. Termasuk soal BLT," ujar Agung.

Apakah Agung secara pribadi mendukung kenaikan harga BBM itu? "Ya itu kita lihat nantilah," kilahnya.

(nrl/ndr)


Berita Terkait