"Ada 31 mahasiswa yang dijadikan tersangka," kata Andi Muttaqin dari YLBHI saat dihubungi detikcom, Minggu (25/5/2008). Andi mendampingi mahasiswa yang diperiksa Polres Jakarta Selatan.
Apakah 31 orang itu termasuk 3 mahasiswa yang menjadi tersangka pengedar ganja? "Itu berbeda dengan 3 tersangka pengedar ganja. Pemeriksaannya juga di ruangan berbeda," jawab Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi memeriksa 150-an orang terkait demo anarkis kenaikan BBM. Orang-orang yang diperiksa tak hanya mahasiswa Unas tetapi juga mahasiswa dari kampus lain yang kebetulan sedang berada di Unas saat peristiwa terjadi. Beberapa warga juga dimintai keterangan. Hingga pukul 06.45 WIB, polisi sudah membolehkan pulang 70 orang. (nvt/nrl)











































