31 Orang Jadi Tersangka Demo Anarkis Unas

31 Orang Jadi Tersangka Demo Anarkis Unas

- detikNews
Minggu, 25 Mei 2008 09:36 WIB
Jakarta - Pemeriksaan sejumlah mahasiswa yang diduga mengetahui dan terlibat demo anarkis Universitas Nasional (Unas) masih dilakukan Polres Jakarta Selatan. Informasi sementara, sudah ada 31 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada 31 mahasiswa yang dijadikan tersangka," kata Andi Muttaqin dari YLBHI saat dihubungi detikcom, Minggu (25/5/2008). Andi mendampingi mahasiswa yang diperiksa Polres Jakarta Selatan.

Apakah 31 orang itu termasuk 3 mahasiswa yang menjadi tersangka pengedar ganja? "Itu berbeda dengan 3 tersangka pengedar ganja. Pemeriksaannya juga di ruangan berbeda," jawab Andi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi menjelaskan, LBH Jakarta, YLBHI, dan PBHI adalah lembaga yang turut menjadi kuasa hukum para mahasiswa. Dia mengatakan, mahasiswa Unas akan menggelar keterangan pers pukul 10.00 WIB di kampus mereka, Jalan Sawo Manila, Pejaten, Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum juga akan jumpa pers pada pukul 13.00 WIB di kantor LBH Jakarta.

Sebelumnya, polisi memeriksa 150-an orang terkait demo anarkis kenaikan BBM. Orang-orang yang diperiksa tak hanya mahasiswa Unas tetapi juga mahasiswa dari kampus lain yang kebetulan sedang berada di Unas saat peristiwa terjadi. Beberapa warga juga dimintai keterangan. Hingga pukul 06.45 WIB, polisi sudah membolehkan pulang 70 orang. (nvt/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads