Kisruh Unas, SBY Diminta Hentikan Kekerasan Polisi

Kisruh Unas, SBY Diminta Hentikan Kekerasan Polisi

- detikNews
Minggu, 25 Mei 2008 08:59 WIB
Jakarta - Tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat membubarkan aksi mahasiswa yang menolak kenaikan BBM di kampus Unas Jakarta disayangkan Kontras. LSM ini pun meminta Presiden SBY menghentikan tindak kekerasan polisi.

"Kontras meminta presiden untuk menghentikan tindakan kepolisian yang melakukan kekerasan dan penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam menghadapi aksi-aksi mahasiswa, untuk menghindari jatuhnya korban yang lebih luas," kata Kepala Operasional Badan Pekerja Kontras Indria Fernida dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Sabtu (24/5/2008).

Apalagi, kata Indria, tindak kekerasan tidak hanya dilakukan aparat kepolisian terhadap aksi mahasiswa di Jakarta tetapi juga di Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena dampak penolakan kenaikan harga BBM yang meluas, Kontras pun meminta pemerintah mempertimbangkan kembali langkah yang telah ditempuh. Perlu dipahami, ekspresi penolakan kenaikan BBM tak mungkin dapat dihindari. Sebab beban ekonomi masyarakat menjadi meningkat.

"Kenaikan BBM memang suatu hal yang sulit diterima masyarakat. Namun penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh polisi kami khawatirkan hanya akan memanaskan situasi ke arah semakin tidak terkendali dengan berbagai motif," lanjut Indria.

Dikatakan dia, polisi memang dibenarkan menggunakan kekuatan dalam menjalankan tugas. Namun penggunaan kekuatan yang dimiliki harus memperhatikan nilai HAM. Selain itu juga tidak diperkenankan melakukan kekerasan terhadap yang tidak melawan.

"Apalagi melakukan pengrusakan dan penjarahan di dalam kampus. Aparat kepolisian hendaknya menghormati kebebasan berekspresi mahasiswa," sambung Indria.

Kontras berharap, SBY segera memberi penjelasan apakah tindak brutalitas yang dilakukan polisimerupakan kelanjutan pengamanan kebijakan kenaikan BBM. "Bila tidak maka presiden wajib memastikan aparat polisi yang melakukan tindak brutalitas memperoleh sanksi hukum yang tegas," tutup Indria. (nvt/nvt)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini