"Kontras meminta presiden untuk menghentikan tindakan kepolisian yang melakukan kekerasan dan penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam menghadapi aksi-aksi mahasiswa, untuk menghindari jatuhnya korban yang lebih luas," kata Kepala Operasional Badan Pekerja Kontras Indria Fernida dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Sabtu (24/5/2008).
Apalagi, kata Indria, tindak kekerasan tidak hanya dilakukan aparat kepolisian terhadap aksi mahasiswa di Jakarta tetapi juga di Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenaikan BBM memang suatu hal yang sulit diterima masyarakat. Namun penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh polisi kami khawatirkan hanya akan memanaskan situasi ke arah semakin tidak terkendali dengan berbagai motif," lanjut Indria.
Dikatakan dia, polisi memang dibenarkan menggunakan kekuatan dalam menjalankan tugas. Namun penggunaan kekuatan yang dimiliki harus memperhatikan nilai HAM. Selain itu juga tidak diperkenankan melakukan kekerasan terhadap yang tidak melawan.
"Apalagi melakukan pengrusakan dan penjarahan di dalam kampus. Aparat kepolisian hendaknya menghormati kebebasan berekspresi mahasiswa," sambung Indria.
Kontras berharap, SBY segera memberi penjelasan apakah tindak brutalitas yang dilakukan polisimerupakan kelanjutan pengamanan kebijakan kenaikan BBM. "Bila tidak maka presiden wajib memastikan aparat polisi yang melakukan tindak brutalitas memperoleh sanksi hukum yang tegas," tutup Indria. (nvt/nvt)










































