DPP PKB: Pemerintah Harus Cabut Kenaikan BBM

DPP PKB: Pemerintah Harus Cabut Kenaikan BBM

- detikNews
Sabtu, 24 Mei 2008 16:43 WIB
Jakarta - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak kenaikan harga BBM dan mendesak pemerintah untuk mencabut kembali keputusannya. Demikian pernyataan sikap DPP PKB yang dibacakan oleh Zannuba A.C. Wahid atau yang akrab dipanggil Yenny.

Pernyataan sikap itu dibacakan putri Gus Dur tersebut di kantor DPP PKB di Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (24/5/2008).

DPP PKB menyatakan, pemerintah tidak menghiraukan jeritan rakyat. Buktinya kebijakan menaikkan harga BBM tetap dilaksanakan. Kenaikan rata-rata 28,7 persen yang dimulai pada Sabtu, pukul 00.00 WIB tadi, selain menegaskan tidak adanya kepekaan pemerintah tehadap penderitaan rakyat miskin, kebijakan tersebut semakin memperjelas posisi pemerintah hanya membela kaum konglomerat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudah tercatat 3 kali pemerintahan SBY-JK menaikkan harga BBM, yang dikalkulasi hampir 200 persen kenaikan. Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 100.000 tidak akan bisa menolong rakyat miskin dari keterpurukan.

Kenaikan harga BBM jelas akan menambah 16,92 persen jumlah pengangguran, 8,5 persen sangka kemiskinan (sehingga menjadi 19,1 persen) dan menurunkan PDB sekitar 4,11 persen. Sebaliknya indeks harga konsumen akan naik sebesar 26,94 persen dan inflasi mencapai 11,1 persen.

DPP PKB menuntut pemerintah melakukan 8 langkah strategis:
  1. menempuh langkah penting untuk meningkatkan produksi minyak nasional.
  2. menambah penerimaan negara di sektor migas antara lain dengan efisiensi biaya produksi migas.
  3. meminta pemerintah untuk mengenakan windfall profit tax terhadap kontraktor minyak di indonesia.
  4. pemerintah harus segera merombak patokan perhitungan subsidi BBM dari formula mids-oil-platts-singapore (MOPS) plus alpha ke formula biaya pokok BBM pertamina plus alpha.
  5. pemerintah harus segera merombak tata niaga migas dalam rangka menghentikan perburuan rente oleh para mafia minyak yang telah merugikan industri migas nasional.
  6. segera mewujudkan diversifikasi energi, misalnya dgn cara mempercepat konversi penggunaan energi dari minyak ke gas, batu bara, panas bumi, dan energi alternatif lain.
  7. memobilisasi penerimaan dari sektor-sektor ekonomi yang selama ini hilang atau dicuri baik melalui korupsi di berbagai pemerintahan, BUMN, sektor-sektor underground economy maupun penyimpangan dalam kontrak-kontrak pertambangan.
  8. pemerintah harus berani melakukan upaya-upaya diplomasi dalam rangka renegoisasi utang luar negeri, termasuk untuk menuntut penghapusan atau minimal moratorium utang untuk jangka waktu tertentu.

DPP PKB menginstruksikan kepada fraksi PKB DPR RI untuk menggunakan hak angket sebagai bentuk konsistensi penolakan kenaikan harga BBM dan menggalang kekuatan di DPR bersama fraksi-fraksi lain.

Jika pemerintah tetap tidak mau mencabut kebijakannya, maka PKB menetapkan diri akan bersama-sama rakyat dalam rangka menuntut hak-hak politik dan ekonomi untuk mencapai kesejahteraan.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Tanfidz Ali Masykur Musa dan Sekjen Zannuba A.C. Wahid. (ita/qom)


Berita Terkait