Sengketa Pulau Batu Puteh Dimenangi Singapura, Badawi Sedih

Sengketa Pulau Batu Puteh Dimenangi Singapura, Badawi Sedih

- detikNews
Sabtu, 24 Mei 2008 13:19 WIB
Tokyo - Sengketa Pulau Batu Puteh antara Malaysia dan Singapura akhirnya dimenangkan oleh Singapura. Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Abdullah Ahmad Badawi mengaku sedih atas keputusan mahkamah internasional atau International Court of Justice (ICJ) tersebut.

Namun meski sedih, Badawi menegaskan bahwa pemerintahnya bisa menerima keputusan tersebut. Demikian seperti dilansir harian Malaysia, The Star, Sabtu (24/5/2008).

"Akan ada orang-orang yang emosional, khususnya di Johor. Saya bisa memahaminya. Namun yang penting adalah kita telah melakukannya melalui saluran legal yang ada," kata Badawi kepada para wartawan Malaysia yang menyertai kunjungan kenegaraannya ke Tokyo, Jepang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sengketa Malaysia dan Singapura atas Pulau Batu Puteh telah berlangsung selama 28 tahun. Oleh ICJ, Singapura akhirnya dinyatakan berdaulat atas sebuah pulau kecil yang bernama Pulau Batu Puteh. Itulah putusan Mahkamah Internasional yang berbasis di Den Haag, Belanda.

"Mahkamah, dengan pemungutan suara 12 melawan 4, menyatakan kedaulatan...terletak pada Republik Singapura," ujar hakim Awn Shawkat al-Khasawneh membaca putusan Mahkamah Internasional, di Den Haag, Belanda.

Malaysia mengklaim pulau seluas setengah lapangan bola itu sebagai Pulau Batu Puteh (Batu Putih). Sementara Singapura menyebutnya Pedra Branca yang juga berarti Batu Putih dalam bahasa Portugis.

Singapura mengoperasikan mercusuar Horsburgh di pulau karang tersebut selama 130 tahun tanpa protes dari tetangganya. Penguasaan efektif ini membuat Mahkamah Internasional memenangkan Singapura meski pemegang nama sebenarnya dari pulau tersebut terbukti Kesultanan Johor Malaysia.

"Mahkamah membuktikan ... bahwa sejak 1980 kedaulatan atas Pedra Branca/Pulau Batu Puteh telah dipegang Singapura," kata Khasawneh.

(ita/qom)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads