Pria Saudi Dipenggal karena Terbukti Memperkosa

Pria Saudi Dipenggal karena Terbukti Memperkosa

- detikNews
Sabtu, 24 Mei 2008 12:14 WIB
Riyadh - Seorang pria dihukum mati atas dakwaan pemerkosaan dan perampokan bersenjata. Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman penggal untuk pria tersebut.

Mohammed bin Hamad bin Saud al-Dusri terbukti bersalah atas beberapa aksi perampokan bersenjata di Riyadh. Pria Saudi itu juga didakwa atas satu kasus pemerkosaan.

Eksekusi mati terhadap Dusri telah dilakukan di Riyadh. Demikian diumumkan Kementerian Dalam Negeri Saudi seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (24/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dusri merupakan tahanan ke-60 yang dieksekusi mati di Arab Saudi pada tahun ini. Tahun 2007 lalu, tercatat 153 orang yang dihukum penggal di negara ultra-konservatif itu.

Angka tersebut sangat signifikan dibandingkan tahun 2006 lalu yang hanya terjadi 37 eksekusi mati.

Di Arab Saudi, kasus pemerkosaan, pembunuhan, perampokan berdarah dan pengedaran narkoba bisa dijatuhi hukuman mati. Pemenggalan itu biasanya dilakukan di depan publik.
(ita/ana)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads