"Kapolri harus bertanggung jawab terhadap tindakan anak buahnya. Bentuknya dengan permintaan maaf dan menghukum anak buahnya yang melanggar HAM," ujar Ketua Peraknas Aloysius Rebong saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/5/2008).
Menurut Aloysius, tindakan polisi pada Sabtu pagi tersebut dinilai sebagai tindakan di luar batas kemanusiaan dan melanggar HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika tuntutan Peraknas tidak ditanggapi, lanjut Aloysius, maka pihaknya akan mendatangi Mabes Polri di Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.
"Kita ultimatum dalam waktu 1x24 jam. Kalau nggak ditanggapi kita akan mendatangi Mabes Polri untuk menuntut pertanggungjawaban Kapolri," tandas mantan mahasiswa Unas lulusan 1987 ini.
(nik/ana)