Begitulah kondisi ruangan berukuran 2x3 m2 tersebut. Isinya sudah carut marut bersama pecahan kaca. Tidak ada lagi barang-barang tertata rapi.
"Polisi melakukan penjarahan di Kopma. Di kopma barang-barangnya habis semua. Rokok juga diambil. Duit, minuman-minuman, pintu kopma didobrak," kata Abhe, mahasiswa fakultas hukum yang juga menjaga Kopma Unas, ditemui di Kampus Unas, Jl Sawo Manila, Pejaten, Jakarta, Sabtu (24/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa mahasiswa masih bergerombol tidak jauh dari kopma yang berada di gedung serbaguna, menyatu dengan gedung perpustakaan pusat. Di depan kopma hanya ada satpam yang berjaga-jaga.
"Kita marah dengan polisi karena kampus kita dihancurin oleh polisi. Kita nggak nyangka polisi masuk ke dalam kampus. Kan tidak ada peraturan yang memperbolehkan mereka masuk ke dalam kampus," kata Oting, mahasiswa jurusan Hubungan Internasional Unas, dengan kesal.
Menurutnya, polisi bukan hanya menjarah kopma. Barang milik pribadi mahasiswa seperti dompet dan handphone disita. "Lihat, tas kami kosong. Semuanya dibawa oleh polisi," ketus Oting.
(ana/nik)











































