"Mereka membakar ban di jalan. Itu mengganggu ketertiban umum sehingga kami bubarkan. Pada saat pembubaran itu, ada yang melempar aparat dengan bom molotov," ungkap Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira kepada detikcom, Sabtu (24/5/2008).
Polisi sebanyak 5 SSK kemudian beraksi menangkapi sejumlah pengunjuk rasa itu sampai ke dalam kampus. Dari 300-an peserta aksi, polisi mengamankan 100 orang.
"Dari 300 orang itu diamankan 100 orang. Dibawa ke Mapolres (Jakarta Selatan)," jelas Abubakar.
Saat digiring ke Mapolres, terdapat mahasiswa yang membawa ganja. Namun Abubakar belum mengetahui berapa jumlah narkotika yang dibawa mahasiswa itu.
"Nanti kita pilah mahasiswa mana yang anarkis, mana yang bawa ganja, mana yang tidak terlibat. Yang tak terlibat, kita lepaskan," kata Abubakar.
Setelah menangkap 100 mahasiswa itu, polisi masih berjaga di kampus Unas. Jalan Sawo Manila juga sudah bisa dilalu.
"Polisi masih berjaga, tapi situasi sudah kondusif. Ada petugas kita 3 SSK," pungkas Abubakar. (aba/aba)











































