"Pesawat lion Air JT 788 yang berangkat dari Makassar tujuan Kendari pada pukul 00.30 Wita, Sabtu 24 Mei 2008, tidak bisa mendarat karena cuaca buruk berupa kabut tebal menyelimuti kota Kendari. Akibatnya pesawat kembali ke Makassar," ungkap Syarifuddin, salah seorang penumpang pesawat itu, kepada detikcom, Sabtu (24/5/2008).
Syarifuddin merupakan staf dari salah seorang anggota MPR yang ikut dalam penerbangan itu. Rombongan MPR ini ke Kendari untuk mensosialisasikan keputusan MPR tentang amandemen UUD 1945.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut Syarif, tak semua penumpang mendapat kenyamanan yang sama seperti rombongan MPR. Sebagian penumpang lain terlunta-lunta, tak memiliki penginapan.
"Pihak Lion Air memberikan tempat nginap kepada sebagian penumpang sementara yang lainnya terlantar di bandara. Mereka menuntut pihak lion air untuk berlaku adil. Hingga saat ini, pihak Lion Air belum memberikan keterangan," tutup Syarif. (aba/aba)










































