Tak Perlu Izin Pangdam untuk Liput Rumah Joko

Penemu Blue Energy Raib

Tak Perlu Izin Pangdam untuk Liput Rumah Joko

- detikNews
Jumat, 23 Mei 2008 17:41 WIB
Jakarta - Masuknya sebuah kru televisi ke dalam rumah penemu blue energy, Joko Suprapto, ditengarai berbekal izin Mabes TNI atau Kodam. Namun, Kodam V/Brawijaya menegaskan wartawan tidak perlu izin Pangdam untuk meliput kasus Joko, termasuk masuk ke dalam rumahnya.

Penegasan ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam V Brawijaya (Kapendam) Letkol (Kav) Moenharto ketika dihubungi detiksurabaya.com, Jumat (23/5/2008) terkait adanya larangan masuk ke dalam rumah Joko terhadap sejumlah wartawan. Pelarangan ini dilakukan oleh aparat militer berpakaian preman yang menjaga rumah Joko.

"Tidak harus izin ke Pangdam V/Brawijaya. Dan kalau itu selama tidak ada yang perlu ditutupi, kenapa yang lain tidak boleh masuk," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Moenharto juga menjelaskan bahwa Pangdam tidak pernah memberikan izin per media untuk meliput kasus ini. "Yang jelas Pangdam tidak pernah memberikan izin kepada per media," imbuhnya.

Selain itu, Moenharto menyarankan agar media-media menghubungi Dandim Nganjuk Letkol (Inft) Kristyono ke ponselnya untuk menanyakan hal tersebut. Namun ketika berusaha dihubungi, ponsel Dandim tidak terdengar nada sambung dan langsung terhubung mailbox. (gik/asy)


Berita Terkait