Penegasan ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam V Brawijaya (Kapendam) Letkol (Kav) Moenharto ketika dihubungi detiksurabaya.com, Jumat (23/5/2008) terkait adanya larangan masuk ke dalam rumah Joko terhadap sejumlah wartawan. Pelarangan ini dilakukan oleh aparat militer berpakaian preman yang menjaga rumah Joko.
"Tidak harus izin ke Pangdam V/Brawijaya. Dan kalau itu selama tidak ada yang perlu ditutupi, kenapa yang lain tidak boleh masuk," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Moenharto menyarankan agar media-media menghubungi Dandim Nganjuk Letkol (Inft) Kristyono ke ponselnya untuk menanyakan hal tersebut. Namun ketika berusaha dihubungi, ponsel Dandim tidak terdengar nada sambung dan langsung terhubung mailbox. (gik/asy)










































