"Tidak ada penembakan. Saya ingin tahu siapa yang mengatakan penembakan, jangan memprovokasi," kata Sutanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/5/2008).
Dia juga meminta agar siapa pun yang menyebarkan isu itu tidak memanaskan suasana. "Jangan memperkeruh, memancing-mancing," jelasnya.
Sutanto melanjutkan bahwa dalam menyampaikan aspirasi, sesuai hak warga negara tentunya dilindungi UU. Namun para demonstran juga wajib menaati peraturan
"Tentunya kalau dalam penyampaian aspirasi jangan sampai menimbulkan tindakan anarkis dan tidak menganggu kepentingan masyarakat lainnya," urainya.
Sementara itu terkait pengamanan BLT, yang merupakan kompensasi kenaikan BBM dan dalam proses dibagikan, Sutanto menyatakan kepolisian telah melakukan pengawasan untuk kelancaran.
"Jangan sampai jatuh ke tangan yang tidak berhak. Semua sudah bersepakat untuk mengamankan supaya sampai ke tangan yang berhak," tandasnya. (ndr/fay)











































