Parpol Baru Yang Bermasalah Disurati KPU

Parpol Baru Yang Bermasalah Disurati KPU

- detikNews
Jumat, 23 Mei 2008 15:56 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menandatangani surat yang akan dikirimkan ke parpol-parpol baru yang dianggap bermasalah. KPU meminta mereka menyempurnakan berkas pendaftarannya.

Anggota KPU I Gusti Putu Artha pada Kamis 22 Mei kemarin mengatakan, hampir 100 persen parpol-parpol baru bermasalah. Namun tidak disebutkan secara pasti jumlah dan partai apa saja.

"Saya tidak hitung secara keseluruhan, tapi yang pasti saya sudah tandatangani surat pemberitahuan kepada parpol-parpol tentang hal-hal yang perlu disempurnakan dan diperbaiki," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary kepada wartawan di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (23/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai aturan yang berlaku, parpol-parpol baru itu diberi kesempatan untuk memperbaiki selama tujuh hari. "Setelah tujuh hari, mereka diminta untuk menyerahkan kembali untuk diverifikasi kembali agar kita bisa mengumumkan siapa yang lolos verifiaksi administratif," jelasnya.

Surat pemberitahuan itu sudah ditandatanganinya sejak semalam. Persoalan yang muncul dalam verifikasi administratif ini misalnya soal domisili sampai pergantian keanggotaan parpol.

Abdul juga mengaku belum bisa memperkirakan parpol mana yang lolos atau tidak. "Saya tidak bisa memprediksi sekarang, sebelum verifikasi faktual tidak bisa. Kan, diverifikasi faktual dulu, baru ketahuan," ujarnya.

Dia berharap dengan perbaikan berkas tersebut, target pengumuman parpol setelah verifikasi administratif, tetap bisa dilakukan pada 30 Mei mendatang. "Kita berusaha maksimal agar selesai sesuai jadwal," tandasnya. (zal/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads