Aksi yang mereka lakukan dibagi dalam 2 kelompok. Kelompok pertama di dalam halaman dan kelompok kedua di luar pagar Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (25/5/2008).
Dalam aksinya para mahasiswa menilai tindakan polisi yang menangkap 20 rekan mereka dinilai tidak adil. Sebab, mahasiswa menuntut keadilan untuk rakyat dan bukan melakukan tindakan kriminal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga membentangkan spanduk berisi ratusan tanda tangan yang berisi pernyataan sikap yang meminta pembebasan 20 mahasiwa itu.
Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana mengatakan, polisi tetap akan memproses mahasiswa itu. Mereka tidak akan terpengaruh dengan demo yang digelar sekarang ini. "Kita profesional dalam mengangani kasus ini," ujarnya.
(mar/fay)











































