"Waktu itu dia (Artalyta) datang membawa surat. Isinya, Sjamsul tidak bisa datang. Pokoknya dia pernah datang ke tempat saya, titik," kata Kemas usai salat jumat di Masjid Baitul Adli, Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2008).
"Kan sudah pernah saya sampaikan. Dia hanya mengantarkan surat bahwa Sjamsul tidak bisa datang karena sakit. Saya bilang, ya sana ke tim kan ada kasubdit, masa ke saya. Kan saya nggak ngurus yang kayak gitu," lanjut staf ahli Jaksa Agung ini.
Kalau dipanggil menjadi saksi gimana? "Ya siap dong," sahut Kemas.
Kemas mengaku tidak tahu bahwa pertemuannya dengan Artalyta dijembatani Jaksa Urip Tri Gunawan.
"Dia datang sendiri ke ruangan saya. Kalau di luar ada orang lagi, saya tidak tahu. Pokoknya dia datang sendiri. Kalau Urip itu kan ketua tim. Di atasnya, kasubdit korupsi, di atasnya direktur, baru saya. Jadi jauh sekali. Kalau pelaksanaan tugas kan dikoordinasi kasubdit dan direktur. Jadi saya nggak ngerjain," papar dia.
(aan/nrl)











































