"Berita yang mengejutkan dan menyedihkan jika betul yang bersangkutan hilang apalagi diculik. Segala kekuatan aparat harus dikerahkan untuk mencarinya. Kalau dia bukan siapa pun, dia warga negara yang wajib dilindungi. Apalagi dia warga negara yang memberi harapan yang berguna bagi bangsa," kata Wakil Ketua Komisi I Yusron Ihza Mahendra kepada detikcom, Jumat (23/5/2008).
Menurut Yusron, hilangnya Joko merupakan masalah penting dan besar bagi kepentingan nasional. Pemerintah maupun BIN harus bekerja sama lebih luas lagi dengan negara lainnya jika Joko telah dibawa kabur ke luar negeri.
"Bisa bekerja sama dengan Interpol," ujar politisi PBB ini.
Namun bila Joko yang diculik masih di dalam negeri, lanjut dia, Imigrasi perlu mengintensifkan pemeriksaan. "Blokade di Imigrasi. Kalau dia masih di Indonesia lebih mudah mencarinya ketimbang dia telah dibawa ke luar negeri," kata Yusron.
Penemu blue energy Joko Suprapto hilang sejak 7 Mei 2008. Joko dikabarkan naik pesawat ke Jakarta melalui Bandara Juanda, Surabaya.
Sejak hari itu, keberadaan Joko tak diketahui rimbanya. Sejumlah petugas intelijen dari polisi maupun Kodim dikabarkan diterjunkan untuk mencari pria yang disebut-sebut sebagai almunus Fakultas Teknik Elektro UGM itu. Karena Joko belum ditemukan, maka motif di balik raibnya sang penemu bahan bakar air itu masih gelap.
Ditengarai, raibnya Joko terkait teknologi temuannya itu. Joko menemukan energi bahan bakar air di laboratoriumnya di Ngadiboyo. Teknologi ini prinsipnya menyediakan listrik yang murah untuk memproses air sebagai bahan bakar. (aan/nrl)











































