"Rencananya memang dihadirkan, tapi dia (Efielian) tidak bisa. Prinsipnya sih dia mau saja, tapi sibuk kuliah," ujar salah satu kuasa hukum Al Amin, Ahmad Yani, kepada detikcom, Jumat (23/5/2008). Ahmad Yani yang memimpin LBH PPP ini juga bertindak sebagai pengacara Efiel.
Lagi pula, lanjut Ahmad, keterangan Efiel kurang lebih sama dengan Arya Permana. Bahkan, Arya lebih tahu banyak soal Al Amin, karena dia telah bersama suami pedangdut Kristina itu sebelum ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arya dan Efielian tengah bersama Al Amin saat anggota FPPP itu tertangkap di basement Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, 9 April 2008 lalu. Al Amin diduga menerima suap dari Sekda Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan, terkait alih fungsi hutan lindung di kawasan tersebut. (irw/nrl)











































