Demo BBM 20-21 Mei 2008, 13 Orang Jadi Tersangka

Demo BBM 20-21 Mei 2008, 13 Orang Jadi Tersangka

- detikNews
Kamis, 22 Mei 2008 18:54 WIB
Jakarta - Demo penolakan kenaikan harga BBM pada 20-21 Mei 2008 lalu berbuntut panjang. 13 Orang yang terlibat demo ditetapkan menjadi tersangka oleh  kepolisian.

Penetapan tersangka ini dipaparkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2008).

Abubakar mengungkapkan, untuk demonstrasi tanggal 20 Mei, ada 18 mahasiswa diamankan. "Mereka melakukan penyanderaan terhadap mobil tangki yang mengangkut BBM. Ini dari 18, yang ditetapkan sebagai tersangka 12 orang, 6 orang sebagai saksi," kata Abubakar.

Untuk demonstrasi tanggal 21, imbuh dia, ada 2 kelompok. Kelompok pertama ada 10 orang yang diamankan. "Mereka membawa bom molotov. 1 Orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 9 orang lainnya masih disidik," tutur Abubakar.

Lalu kelompok kedua, lanjutnya, ada 18 orang yang melakukan pemukulan kepada polisi. "Dari 18 orang, 6 yang mengarah kepada tersangka. Sisanya masih dalam penyidikan," jelas dia.

Sedangkan mengenai identitas tersangka, Abubakar mempersilakan untuk menanyakan hal tersebut ke Polda Metro Jaya yang menangkap mereka. (nwk/ptr)


Berita Terkait