Insiden itu terjadi usai sidang di PN Kabupaten Semarang, Jalan Diponegoro Ungaran, Jawa Tengah, Kamis (22/5/2008) petang. Polisi menggelandang remaja lelaki yang mengenakan sarung dan peci ke truk polisi. Dia dianggap membawa senjata.
Setelah remaja yang tak diketahui identitasnya itu dinaikkan ke truk, sang sopir tak segera melaju. Mobil berhenti persis di samping pintu gerbang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tampaknya, emosi teman-teman remaja tak mereda. Mereka memaki sambil mengacungkan jari ke arah polisi yang sudah di atas truk. Truk yang sebetulnya sudah menyeberang itu akhirnya balik lagi.
Puluhan polisi muda menghambur dan nyaris menyerbu kelompok remaja yang sebagian mengenakan peci dan sorban itu. Beruntung seorang anggota provost berhasil menengahi.
Dengan muka sama-sama penuh emosi, baik para remaja maupun polisi, saling berhadapan. Tampaknya mereka sudah sama-sama siap. Namun provost yang akhirnya dibantu sejumlah polisi lainnya sukses 'mengusir' polisi kembali ke truknya.
Para remaja yang tidak mau mengaku saat ditanya identitas maupun asalnya itu balik ke halaman PN. Mereka berdiskusi sebentar sebelum akhirnya membubarkan diri. Dalam diskusi itu, mereka tidak terima temannya dibawa polisi.
Sidang tersebut cukup menyita perhatian warga. Ratusan orang hadir dan mengikuti jalannya sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB itu. Bupati Bambang non aktif, Bambang Guritno, divonis 2 tahun penjara karena terbukti korupsi dana pengadaan buku SD/MI sebesar Rp 3,4 M. (try/djo)











































