2 Amplop Uang Ditemukan di Ban Serep Mobil BMW Al Amin

2 Amplop Uang Ditemukan di Ban Serep Mobil BMW Al Amin

- detikNews
Kamis, 22 Mei 2008 18:00 WIB
Jakarta - Kecurigaan penyidik KPK bahwa telah terjadi transaksi haram antara anggota FPPP DPR Al Amin Nasution dengan Sekda Bintan Azirwan berbekal bukti kuat. Penyidik menemukan Al Amin menyembunyikan 2 amplop uang masing-masing berisi Rp 30 juta di dalam ban serepnya.

Hal itu diungkapkan penyelidik KPK Edgar Diponegoro saat bersaksi dalam sidang praperadilan Al Amin Nasution terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (22/5/2008).

Cerita Edgar dimulai saat ditugaskan menyelidiki kasus dugaan suap alih fungsi hutan lindung di Bintan pada 22 November 2007. Penyelidikan ini berkembang ke penguntitan Al Amin Nasution, yang merupakan anggota Komisi IV DPR yang membahas pengalihfungsian itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada 7 April 2008, saya ditugasi oleh pimpinan di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, bersama anggota tim yang lain. Saya melihat ada saudara Al Amin bersama teman-temannya, bersama Sekda Bintan dan staf ahli Edi Pribadi," kata Edgar.

"Saya mengawasi dia di depan Oak Room Cafe (Oak Room Wine and Cigar Lounge--red). Sekitar pukul 9 malam itu, saya melihat Al Amin masuk ke Oak Room. Terus dari info penyelidik yang lain yang ada di dalam, saya mendapat info mereka (Al Amin dan Azirwan) berkumpul," jelas Edgar.

Malam itu, penyidik KPK percaya belum terjadi transaksi. Al Amin pun dibiarkan pergi. Kemudian menyusul Azirwan meninggalkan hotel itu. "Saya tak tahu ke mana," kata Edgar.

"Lalu pada 8 April, pukul 10.00 malam, saya tiba di Ritz Carlton. Saya mendapat tugas penyelidikan di sana. Saya di dalam mobil, mengawasi mobil Al Amin, BMW hitam," lanjut Edgar.

"Kemudian beberapa saat dia turun ke bawah menghampiri mobilnya. Dia berjalan ke mobil dan membuka bagasi dan mengambil selembar kertas. Kemudian dia tutup bagasi, saya tetap di mobil dengan tim," kata Edgar.

Al Amin kembali masuk ke lobi Hotel Ritz Carlton yang terletak di kawasan Mega Kuningan itu. Lalu, antara pukul 01.00-02.00 WIB, Rabu (9 April 2008), Al Amin kembali turun ke basement tempat mobilnya diparkir.

"Di belakangnya ada Arya, di belakangnya lagi ada Efiel (Efielian Yonata) berjalan ke mobil BMW Al Amin. Saat itu, kami melakukan penangkapan. Al Amin ditangkap oleh 2 rekan saya. Kemudian saya membantu menggeledah bagasinya. Saya minta Al Amin membuka bagasi. Di sana ada jas warna gelap, di kantungnya ada amplop bertuliskan 'untuk tukang', isinya uang," cerita Edgar.

Karena amplop 'untuk tukang' itu dinilai tidak mencurigakan, amplop itu tidak disita. Edgar kemudian meminta Al Amin membongkar ban serepnya. "Ada uang nggak di sana?" kata Edgar.

"Nggak ada," jawab Al Amin seperti ditirukan kembali oleh Edgar.

"Kalau ada bagaimana?" lanjut Edgar bertanya. "Ambil saja," jawab Al Amin.

"Saya buka, saya temukan 2 bungkus amplop di velg. Saya suruh Al Amin membuka amplopnya, lalu di situ masing-masing Rp 30 juta, pecahan Rp 100 ribu," beber Edgar.

Setelah menyita 2 amplop itu, Edgar lalu menuju lobi Hotel Ritz Carlton di lantai 1. "Tugas saya melakukan penangkapan pada Azirwan. Saya menemukan dia di tempat parkir di depan lobi," jelas Edgar.

"Saat saya tangkap, dia sedang membaca rekomendasi dari Al Amin. Isinya rekomendasi persetujuan alih fungsi hutan lindung di Bintan dari Komisi IV DPR," kata Edgar menyelesaikan kesaksiannya sebelum sidang diambil alih oleh hakim tunggal Artha Theresia.

Lalu, pengacara Al Amin, Junaidi, bertanya mengapa hanya 2 amplop yang ditemukan di ban serep saja yang disita. Edgar bertanya balik. "Ngapain uang disimpan di ban serep?" kata Edgar menjelaskan kecurigaannya. (aba/nrl)


Berita Terkait