4 Calon TKI Terdampar di Bangkok

Laporan dari Thailand

4 Calon TKI Terdampar di Bangkok

- detikNews
Kamis, 22 Mei 2008 17:56 WIB
Bangkok - Empat calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Indonesia terdampar di Thailand. Mereka seharusnya berangkat ke Yordania, namun karena permasalahan visa, mereka tidak diizinkan berangkat menuju negara tersebut dari Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok.

Hingga Kamis (22/5/2008), keempat calon TKW itu ditampung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand, yang berada di Petchburi Road, Bangkok. Tiga di antaranya berasal dari Provinsi Jawa Barat, yakni Jasinan Enim (38) dan Enju Irim (36) dari Karawang, serta Masniah Uswatun (35) dari Indramayu. Sementara Farida Sukirno (24) berasal dari Brebes, Jawa Tengah.

Keterangan dari Kepala Bidang Konsuler KBRI Bangkok DPN Padmonegoro, keempat calon TKW ini berangkat dari Jakarta dengan menggunakan pesawat Gulf Air pada 21 Mei 2008. Rencananya mereka akan menuju Yordania via Suriah. Nah, saat transit di Bangkok, diketahui ternyata keempatnya tidak memiliki visa untuk masuk ke Yordania. Sebab itu maskapai penerbangan enggan membawa mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah ini kemudian dilaporkan kepada KBRI. Selanjutnya keempatnya kita jemput dan bawa ke kedutaan. Mereka mengaku akan bekerja di Yordania, tetapi visa apa pun tidak ada. Kita sudah hubungi perusahaan yang mengirim mereka dan rencananya mereka akan dipulangkan ke Tanah Air segera," kata Padmonegoro kepada wartawan detikcom Khairul Ikhawan di Bangkok.

Menurut Padmonegoro, pemulangan ini sudah dikoordinasikan dengan Departemen Luar Negeri di Jakarta, maupun pihak pengerah jasa tenaga kerja PT Fajar Mustika, yang beralamat di Jl. Condet Raya 30, Jakarta. Pemulangan itu atas biaya PT Fajar Mustika selaku pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman calon TKW tersebut.

"Kasus-kasus seperti ini seringkali terjadi. Selain tidak memiliki izin kerja, calon TKW itu bahkan tidak tahu akan bekerja di mana, dan bekerja apa. Dalam sebulan, rata-rata dua kasus terjadi. Dalam hal seperti ini, biaya pemulangan menjadi tanggung jawab perusahaan pengirim," kata Padmonegoro. (rul/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads