Amir datang untuk memberi kesaksian dalam sidang praperadilan Al Amin terhadap KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (22/5/2008).
Amir tampak mengenakan jaket warna hitam dengan tulisan Pusdik Reskrim Mega Mendung. Pria berkulit sawo matang ini memiliki tinggi sekitar 175 cm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di ujung kesaksiannya, kuasa hukum Al Amin, Junaidi, sempat menyentil penampilan Amir.
"Saya perhatikan saudara saksi mengawasi persidangan terus. Mana kumisnya sudah mau copot. Itu mungkin perlu dibuka dulu kumis sama rambut palsunya," kata Junaidi.
Mendengar perkataan Junaidi, hakim tunggal Artha Theresia menimpali.
"Saya kira tidak perlu dilanjutkan penilainan Anda. Saya bisa melihat jelas, saudara saksi persis dengan foto yang di KTP-nya. Jadi saya pikir Anda tidak perlu menilai kumisnya," kata Artha.
Namun demikian, Junaidi mengatakan timnya tetap berpendapat kesaksian Amir tidak dapat dipercaya dan bertindak secara palsu. "Keterangan saksi juga tidak dapat diterima bagi kami," cetus dia.
Pengamatan detikcom, saat sidang sempat diskors untuk salat dan istirahat, Amir tampak digandeng seseorang keluar gedung pengadilan. Begitu pula saat sidang usai, Amir terlihat buru-buru keluar ruang sidang.
Penampilan Amir sangat berbeda dengan saksi dari penyidik KPK dari Mabes Polri Edgar yang tampak rapi dengan mengenakan kaca mata dan kemeja warna biru. Rambutnya cepak. (aan/nrl)










































