Jakarta - Artalyta Suryani tidak mau dipanggil Ayin saat disidang pertama kali di Pengadilan Negeri Tipikor. KPK pun sudah menyiapkan jawaban atas penulisan nama dari terdakwa pemberi uang suap ke jaksa Urip Tri Gunawan ini.
"Lihat saja nanti bagaimana argumen JPU (jaksa penuntut umum) di persidangan," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (22/5/2008).
Antasari pun berharap persidangan tetap berjalan meski ada keberatan dari terdakwa. "Biar itu beracara saja dan apakah itu mengganggu atau tidak," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang perdana kasus suap terhadap jaksa Urip, terdakwa Artalyta Suryani meminta agar majelis hakim membatalkan sidang lantaran penulisan nama di surat dakwaan dinilai salah. Padahal selama ini, nama Ayin sebagai nama panggilan untuk Artalyta sudah beredar di banyak media massa.
(ary/asy)