Dua Penyidik KPK Bersaksi Atas Kasus Al Amin

Dua Penyidik KPK Bersaksi Atas Kasus Al Amin

- detikNews
Kamis, 22 Mei 2008 14:23 WIB
Jakarta - Persidangan praperadilan kasus anggota Komisi IV DPR Al Amin Nur Nasution saat ini masih berlangsung. Setelah pengacara Al Amin datangkan empat saksi, kini giliran KPK juga menghadirkan dua saksi.

Mereka adalah penyelidik dari KPK Amir Arif dan penyidik KPK dari Mabes Polri Edgar Diponegoro. Arif mengenakan jaket hitam, sementara Edgar mengenakan kemeja warna biru muda.

Keduanya dijadikan sebagai saksi karena mereka ikut saat penangkapan terhadap Al Amin di Hotel Ritz Carlton beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Artha Theresia ini dimulai pada pukul 11.00 WIB. Sidang sempat diwarnai kericuhan saat pengacara Al Amin menggebrak meja lantaran marah saksi Al Amin ditanya tendensius.

Hingga pukul 14.15 WIB, sidang masih berlangsung yakni pemeriksaan terhadap Amir Arif. (anw/ana)


Berita Terkait