Operasi itu tidak sia-sia, karena kini jumlah kendaraan yang ditilang karena parkir sembarangan menurun dibandingkan permulaan operasi tilang.
"Penilangan masih kontinyu. Namun jumlahnya menurun, sekitar 80-100 sehari," kata Kasubdin Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Riza Hashim pada detikcom, Kamis (22/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penurunan semakin terlihat pada 12 Mei hingga 16 Mei 2008. Aparat menilang 593 kendaraan, menderek 3 mobil dan kunci roda 26. Pada 19 Mei 2008, sebanyak 70 kendaraan ditilang dan 1 mobil dikunci gembok.
"Operasi ini akan terus dilakukan. Pokoknya sampai Dishub bubar," tandas Riza.
Tilang dan kunci gembok roda mobil digelar Dishub sejak 2 Mei 2008. Mereka yang memarkir kendaraannya sembarangan langsung ditilang. Tilang ini tidak hanya berlaku bagi mobil, motor yang diparkir sembarangan juga akan ditindak.
Sedangkan tentang adanya penggergajian sling (besi pengait) gembok roda mobil yang parkir sembarangan di daerah Kebon Kacang, Riza menuturkan bahwa kasus itu sudah dilaporkan ke Polda.
"Akan ada pidananya karena merusak aset negara. Gembok roda itu kan dibeli dengan uang rakyat," ujarnya.
(ptr/nrl)











































