Saksi Ditanya Tendensius, Kuasa Hukum Al Amin Gebrak Meja

Saksi Ditanya Tendensius, Kuasa Hukum Al Amin Gebrak Meja

- detikNews
Kamis, 22 Mei 2008 13:34 WIB
Jakarta - Braakk! Kuasa hukum Al Amin Nasution, Junaidi, menggebrak meja di tengah-tengah persidangan. Hakim pun marah. Suasana sidang menjadi panas.

Hal ini terjadi di tengah sidang praperadilan kasus Al Amin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (22/5/2008). Junaidi emosi karena kuasa hukum KPK Khaidir Ramli menanyai saksi teman Al Amin, R Arya Permana, dengan tendensius.

Agenda sidang memang mendengarkan keterangan saksi. Arya menerangkan kronologi pertemuannya dengan Al Amin pada Rabu 8 April 2008 sore hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arya yang mengaku hendak menemui Anggota DPR Arif Mudatsir tidak berhasil menemui di Gedung DPR. Dia pun lantas menuju ruangan Al Amin.

Setelah itu, Al Amin buru-buru menuju ke ruang rapat Komisi IV DPR. Arya pun berjalan bareng Al Amin, namun Arya pulang.

Menurut Arya saat jalan menuju ruang rapat Al Amin mengaku ada berkas yang ketinggalan. Arya lalu berinisiatif untuk mengambil berkas di ruang kerja Al Amin.

"Kenapa timbul inisiatif ada berkas yang tertinggal terus anda ambil?" tanya Khaidir.

"Dari ruangan dia katakan sedang buru-buru, jalannya saja melangkah cepat," jawab Arya.

"Anda kenapa mau ambilkan dan justru ikut Al Amin ke arah ruang rapat, mau ikut sidang juga?" Khaidir balik tanya.

Belum sempat Arya menjawab pertanyaan Khaidir, Junaidi langsung berdiri dan menggebrak meja dengan kedua tangannya. Braakkk!

"Ini pertanyaannya provokatif!" cetus Junaidi.

Mendengar ini, Hakim Artha Theresia pun berang dengan aksi Junaidi.

"Sekali lagi anda banting meja saya minta anda keluar!" bentak Artha. Junaidi pun terdiam.

Kuasa hukum Al Amin lainnya Sirra Prayuna langsung menyahut dan mengatakan "Kami minta agar kuasa termohon jangan provokatif, jangan tendensius pertanyaannya dan diulang-ulang," kata Sirra.

Lalu Artha membalasnya "Di sini anda mewakili pemberi kuasa yaitu Al Amin Nur Nasution. Jangan seperti saudara yang sedang berantem dengan KPK, dewasa sedikit dong! Saya yang berhak menilai kalau saudara mau menyatakan pendapat katakan dengan sopan," kata Artha dengan nada tinggi. (nik/fay)


Berita Terkait