Kepada detikcom, Adhie Massardi dari KIB mengatakan, dalam pertemuan itu Kapolda meminta KIB menemui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Lalu Adhie pun menemuinya untuk meminta membebaskan 28 mahasiswa tersebut.
"Saya diminta Kapolda menemui Pak Purwadi dari Direktorat Reserse Khusus. Namun permintaan pembebasan itu ditolak," kata Adhie, Kamis (22/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun polisi beralasan, para mahasiswa melanggar pidana yakni perbuatan tidak menyenangkan. Adhie pun mempertanyakan alasan itu polisi itu. "Tidak menyenangkan siapa? Kalau berhasil seluruh rakyat akan senang," tutur dia kesal.
"Kalau di lapangan kasar, karena mereka marah atas provokasi dari presiden dan wapres yang selalu menantang para pendemo," sambungnya.
Dalam pertemuan itu Adhie juga bertanya apakah dalam waktu dekat akan ada penangkapan besar-besaran pengunjuk rasa. Namun polisi membantahnya.
Dia juga mempertanyakan, mengapa polisi saat ini menjadi represif. Apakah sikap polisi itu karena presidennya militer. "Dulu waktu Gus Dur ketika ada pembakaran boneka Gus Dur, saya sampai harus telepon Kapolri untuk mengatakan itu melanggar hukum justru tidak digubris dan menyatakan ini zamannya demokrasi," ucap Adhie.
"Saya ingatkan polisi jangan lagi jadi alat pemukul penguasa. Kalau hari ini (mahasiswa) tidak dibebaskan, saya akan datang lagi besok," imbuhnya.
Dalam pertemuan dengan polisi, Adhie membagikan tulisan kepada polisi. Tulisan itu berisi pendapat ekonom Rizal Ramli tentang penyelamatan APBN tanpa menaikkan harga BBM. (mar/nvt)











































