Demikian kata Menko Kesra Aburizal Bakrie, Kamis (22/5/2008), menanggapi penolakan masyarakat terhadap program BLT.
"Kalau orang mau dikasih BLT berupa uang Rp 300 ribu untuk 3 bulan lalu ada yang tidak mau, kita tidak bisa memaksa. Kalau hak boleh diambil, boleh nggak," ujar dia di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila rakyatnya ingin menerima, itu hak mereka. Tidak siapapun bisa mengatakan mereka tidak boleh menerima. Tidak boleh ada orang yang memaksa orang untuk tidak menerima," kata Ical. (lh/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini