Pemerintah Tidak Paksa Rakyat Terima BLT

Pemerintah Tidak Paksa Rakyat Terima BLT

- detikNews
Kamis, 22 Mei 2008 12:49 WIB
Jakarta - Program BLT adalah hak masyarakat paling terkena dampak kenaikan BBM. Oleh karena itu, pemerintah tidak memaksa warga untuk menerimanya.

Demikian kata Menko Kesra Aburizal Bakrie, Kamis (22/5/2008), menanggapi penolakan masyarakat terhadap program BLT.

"Kalau orang mau dikasih BLT berupa uang Rp 300 ribu untuk 3 bulan lalu ada yang tidak mau, kita tidak bisa memaksa. Kalau hak boleh diambil, boleh nggak," ujar dia di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyinggung penolakan yang disampaikan beberapa kepala daerah, Ical berharap mereka tidak melarang warga masing-masing menerima BLT. Pelarangan itu bisa dilihat sebagai upaya menghalangi warga mendapatkan hak-nya.

"Bila rakyatnya ingin menerima, itu hak mereka. Tidak siapapun bisa mengatakan mereka tidak boleh menerima. Tidak boleh ada orang yang memaksa orang untuk tidak menerima," kata Ical. (lh/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads