Mediasi Gagal Total, Lukman Edy Jalan Terus Gugat Gus Dur

Mediasi Gagal Total, Lukman Edy Jalan Terus Gugat Gus Dur

- detikNews
Kamis, 22 Mei 2008 09:01 WIB
Jakarta - Sama seperti Muhaimin Iskandar, mediasi antara kubu Sekjen DPP PKB Lukman Edy sebagai penggugat terhadap kubu Gus Dur sebagai tergugat, gagal total. Lukman maju terus menggugat Gus Dur.

Gugatan Lukman terhadap Gus Dur akan dibacakan secara resmi di hadapan majelis hakim yang diketuai Syahrial Sidiq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2008).

"Mediasi gatot (gagal total), sidang jalan terus. Pak Lukman tidak hadir nanti. Jadi agenda sidangnya pembacaan gugatan secara resmi," kata kuasa hukum Lukman Edy, Firman Wijaya, kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, tidak ada itikad baik yang dilakukan oleh kubu Gus Dur untuk melakukan perdamaian.

"Mediasi kan butuh konsep 2 pihak supaya harlah, jadi. Ini tidak ada," ujarnya.

Lukman Edy menggugat Gus Dur setelah dipecat sebagai kader PKB dan dianggap sebagai menteri yang tidak mewakili PKB. Lukman yang juga Menneg PDT ini berpendapat hanya dapat diberhentikan lewat muktamar. (aan/nrl)


Berita Terkait