"Dia dihadirkan bersama Arya," kata pengacara Efiel, Ahmad Yani, saat dihubungi detikcom, Kamis (22/5/2008).
Rencananya, sidang digelar di PN Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti lihat sendiri di persidangan. Ada rekaman CCTV juga yang akan ditayangkan. Siapa yang benar, siapa yang salah," kata pengacara Al Amin, Sirra Prayuna.
Selain kesaksian kedua belah pihak (KPK dan Al Amin), sidang tersebut juga akan mendengarkan duplik KPK. Sidang praperadilan ini merupakan sidang kesekian kali yang menyangkut Al Amin.
"Saya optimistis dapat memenangkan praperadilan ini," tegas Sirra Prayuna.
Al Amin ditangkap KPK di Hotel Ritz Carlton pada 9 April 2009 bersama Azirwan, orang dekat Azirwan, Arya dan Efiel. Tiga nama terakhir dibebaskan KPK beberapa jam kemudian, sedangkan Azirwan dan Al Amin jadi tersangka. (Ari/nrl)











































