"Kalau di DPR itu bukan pekerjaan, pekerjaan itu pengacara atau dokter. Kalau sebagai anggota DPR itu disebut pekerjaan salah," kata Zaenal yang juga pernah menjadi politisi PBR ini, saat berbincang dengan detikcom lewat telepon, Kamis (22/5/2008).
Zaenal mengaku, sebenarnya profesi pengacara tidak asing bagi dirinya. Karena itu dia pun memutuskan untuk come back. "Saya ini lulusan Fakultas Hukum UGM tahun 1981, selepas lulus saya jadi dosen UMS, dan ikut berpraktek di LBH UMS," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia lalu bercerita bahwa terakhir kali memegang kasus secara langsung adalah pada 1990-an. Saat dia menangani kasus pembunuhan seorang pembantu rumah tangga oleh majikannya di Sragen, Jawa Tengah.
Dan saat beracara, kasus yang paling berkesan adalah pada tahun 1983, ketika membela pimpinan NII H Adas, bersama dengan Adnan Buyung Nasution dan OC Kaligis. Kemudian tahun 1985 dia bergabung dengan PPP, meretas karir, hingga kesibukan menjadi politisi menyita waktunya.
Selepas diberhentikan menjadi wakil ketua DPR pada medio 2007, Zaenal mengaku dirinya masih berpikir-pikir untuk kembali ke dunia politik. "Tunggulah Juni nanti," jelasnya. (ndr/nrl)











































