"Pada dasarnya fraksi-fraksi berpendapat tidak perlu dilakukan rapat konsultasi antara DPR dengan presiden. Karena DPR tidak dalam posisi menyikapi menerima atau menolak rencana kenaikan BBM," kata Ketua DPR Agung Laksono dalam keterangan pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2008).
Menurut dia, sikap atas rencana kenaikan harga BBM akan langsung disampaikan oleh fraksi masing-masing. Karena itu, DPR merasa tidak perlu lagi menggelar rapat konsultasi dengan presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan berarti DPR lepas tangan. Tapi kesepakatan fraksi-fraksi demikian. Ini tidak seterusnya. Kalau soal yang lain ya kita lihat nanti," lanjut politisi Golkar ini.
Ketua FPDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menambahkan, pembatalan rencana konsultasi karena tidak ada aturannya dalam tata tertib maupun UU Susduk. Karena itu rapat konsultasi tidak dapat mengambil keputusan yang mengikat.
Justru pembatalan ini dalam rangka untuk menghindari fait a compli DPR terhadap kenaikan BBM. "Rapat konsultasi ini sifatnya tidak diatur dalam tatib maupun UU. Kita menjaga agar DPR tidak tiba-tiba dikatakan dapat memahami kalau ada konsultasi. Makanya kita batalkan saja, biar fraksi-fraksi yang menyikapinya," jelas Tjahjo. (nvt/fay)










































