"Tadi kami sudah minta laporan dai ketua pelaksana, Pak Sigit, mengenai verifikasi parpol. Beliau mengatakan sampai hari ini kurang lebih 85 persen penelitian administratif sudah dilakukan," ujar anggota KPU Andi Nurpati di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2008).
Andi menargetkan, verifikasi akan selesai dalam satu dua hari mendatang. KPU akan mengirim surat ke parpol yang persyaratannya belum lengkap untuk melengkapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi tidak mau menyebut parpol yang bermasalah. "Ada beberapa. Kita juga membahas soal parpol yang berpengurus ganda karena kemarin ada dua kepengurusan seperti PKB," ucap wanita berjilbab ini.
Andi menuturkan, terhadap parpol ganda, KPU tetap berpegang teguh pada data di Depkum HAM.
"Keputusan kita tetap berpedoman pada data yang di Depkum HAM, yang memiliki badan hukum dari Depkum HAM sudah diverifikasi. Untuk itu kita menyurati Menkum HAM untuk mendapati kejelasan, kita harapkan satu dua hari ini sudah kita layangkan surat ke parpol dan Depkum HAM," pungkasnya.
(nik/nrl)










































