Selingkuhi Istri Orang, Anggota DPRD Kampar Dipolisikan

Selingkuhi Istri Orang, Anggota DPRD Kampar Dipolisikan

- detikNews
Rabu, 21 Mei 2008 16:39 WIB
Pekanbaru - Seorang anggota DPRD Kampar ketahuan selingkuh dengan istri orang lain. Wakil rakyat ini pun dihajar suami WIL. Kini urusan perselingkuhan itu ditangani polisi.

Terbongkarnya perselingkuhan antara Alimin Zaidan (38), anggota DPRD Kampar, dengan Lensi Lestari (24) akibat SMS. Wanita yang baru melahirkan dua bulan yang lalu itu merupakan istri dari Suharto, pegawai honor di Kejari Bangkinang, ibukota Kampar, terpaut 60 km arah barat dari Pekanbaru.

Informasi yang dihimpun detikcom, Rabu (21/5/2008), diduga perselingkuhan antara Alimin dan Lensi sudah lama terjalin. Namun baru akhir pekan lalu jalinan asmara terlarang ini terbongkar setelah sang suami Lensi membaca pesan SMS di HP istrinya. Isi SMS itu, Alimin menjanjikan bertemu di salah satu tempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah membaca SMS itu, Suharto lantas membalas tanpa sepengetahuan istrinya, bersedia menemui anggota dewan itu di tempat yang telah dijanjikan. Mendapat balasan seperti itu, Alimin pun bergegas menuju lokasi asmara yang dijanjikan. Suharto pun dengan rasa marah lebih dulu menunggu selingkuhan istrinya itu.

Sambil menuju tempat pertemuan itu, Alimin tanpa sadar kalau dia sudah ditunggu suami WIL-nya. Begitu Alimin sampai di tempat, betapa terkejutnya dia melihat Suharto telah menunggunya. Dengan wajah pucat Alimin, wakil rakyat dari Fraksi Golkar, tidak dapat mengelak lagi atas perilakunya itu.

Dirasuki emosi, Suharto menghajar Alimin. Beberapa kali bogem mentah mendarat di wajah wakil rakyat itu. Menyadari kesalahannya selingkuh dengan istri orang lain, Alimin tidak dapat berbuat banyak. Dia pun menjadi bulan-bulanan Suharto.

Rupanya belakangan, Alimin yang memiliki istri dengan dua anak ini tidak terima atas pemukulan yang dilakukan Suharto. Dia pun melaporkan kasus pemukulan dirinya ke Polres Kampar. Begitu juga dengan Suharto, dia juga tidak terima istrinya dijadikan selingkuhan Alimin. Suharto balik melaporkan kasus perselingkuhan itu ke polisi.

Kapolres Kampar MZ Muttaqien yang dihubungi detikcom, Rabu (21/5/2008) membenarkan bila kedua belah pihak saling melaporkan. Keduanya baru sebatas saksi pelapor.

“Kita masih menerima laporan dari kedua belah pihak. Namun tidak tertutup kemungkinan keduanya bisa menjadi tersangka. Hanya saja untuk pemeriksaan Alimin harus mendapat izin dari Bupati Kampar ini sehubungan dia anggota DPRD Kampar,” kata Muttaqien.

Dalam menangani kasus  ini, kata Muttaqien, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk istri Suharto, yakni Lensi.

“Saya hari ini ada di Pekanbaru dalam rangka rapat koordinasi tentang BBM di Polda Riau. Namun rencananya hari ini kita akan meminta keterangan saksi  yakni wanita yang dijadikan perselingkuhan anggota dewan itu,” terang Muttaqien. (cha/nrl)


Berita Terkait