"Tadi kita melakukan rapat pleno finalisasi calon-calon terpilih KPU Provinsi, hasilnya saya secara resmi menginformasikan anggota-anggota tersebut yang terpilih melalui proses rekruitmen selama lima bulan," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary yang didampingi lima anggotanya di kantornya Jl Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (21/5/2008). Β
Menurut Hafiz, 18 KPU Provinsi yang sudah terpilih anggotanya adalah Jambi, DKI Jakarta, Sulsel, Gorontalo, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, Papua, Kalsel, Kalteng, Sumbar, Kalbar, Bengkulu, Sulbar, Sultra, Maluku Utara, Sulut dan Sulawesi Tengah. Sementara, khusus untuk Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) bukan bernama KPUD, tapi Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang berjumlah 7 orang anggota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk wilayah Sumsel, Lampung dan Riau akan ditentukan selanjutnya. Sebab, sampai saat ini masih melaksanakan pemilihan kepala daerahnya.
"Bagi mereka yang terpilih setiap provinsinya berjumlah lima orang, kita undang untuk hadir ke KPU pusat tanggal 23 Mei 2008 dan akan dilantik tanggal 24 Mei, serta keesokan harinya selama dua hari akan menjalani pembekalan hingga tanggal 26 Mei," pungkasnya. (zal/fay)










































