"Dia diizinkan KPK untuk menghadiri sertijab besok," kata Direktur Hukum BI Ahmad Fuad usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (21/5/2008).
Ahmad menjelaskan, surat izin itu turun pada Senin 19 Mei dan ditandatangani pimpinan KPK. "Mereka mengizinkan beliau keluar selama 2 jam," jelasnya.
Humas KPK Johan Budi SP membenarkan mengenai izin tersebut. "Pada prinsipnya, pimpinan mengizinkan," tuturnya.
Rencananya, Boediono akan dilantik Wakil Ketua MA Marianna Sutadi mewakili Ketua MA Bagir Manan sebagai Gubernur BI pada Kamis 22 Mei. Setelah acara pelantikan, Boediono akan langsung menggelar serah terima jabatan. (ary/asy)











































