Burhanuddin Diizinkan Keluar Bui 2 Jam Hadiri Sertijab Gubernur BI

Burhanuddin Diizinkan Keluar Bui 2 Jam Hadiri Sertijab Gubernur BI

- detikNews
Rabu, 21 Mei 2008 15:53 WIB
Jakarta - Gubernur BI Burhanuddin Abdullah akhirnya diizinkan untuk menyerahkan jabatannya secara langsung kepada Boediono. Tersangka kasus aliran dana BI ini diizinkan KPK keluar dari bui selama 2 jam.

"Dia diizinkan KPK untuk menghadiri sertijab besok," kata Direktur Hukum BI Ahmad Fuad usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (21/5/2008).

Ahmad menjelaskan, surat izin itu turun pada Senin 19 Mei dan ditandatangani pimpinan KPK. "Mereka mengizinkan beliau keluar selama 2 jam," jelasnya.

Humas KPK Johan Budi SP membenarkan mengenai izin tersebut. "Pada prinsipnya, pimpinan mengizinkan," tuturnya.

Rencananya, Boediono akan dilantik Wakil Ketua MA Marianna Sutadi mewakili Ketua MA Bagir Manan sebagai Gubernur BI pada Kamis 22 Mei. Setelah acara pelantikan, Boediono akan langsung menggelar serah terima jabatan. (ary/asy)


Berita Terkait