Artalyta: Tak Ada Obligor BLBI Beri Kuasa Khusus

Artalyta: Tak Ada Obligor BLBI Beri Kuasa Khusus

- detikNews
Rabu, 21 Mei 2008 15:23 WIB
Jakarta - Jaksa KPK mendakwa Artalyta Suryani menyuap ketua tim penyelidik kasus BLBI II Urip Tri Gunawan demi melindungi obligor BLBI Sjamsul Nursalim. Artalyta membantah dia mewakili obligor BLBI untuk melobi Kejaksaan Agung.

"Selama ini saya tidak pernah mempengaruhi pihak manapun tentang perkara BLBI. Silakan dipertanyakan kepada para obligor BLBI, apakah mereka pernah memberikan kuasa khusus atau hak substitusi untuk mewakili atau mengurus segala kepentingan obligor BLBI. Sedangkan ini merupakan hal yang sangat substansial terkait dengan permasalahan tersebut," kata Artalyta.

Artalyta mengungkapkan itu dalam keberatan pribadi yang dibacakan di hadapan sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Mansyurdin Chaniago di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (21/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalau begitu, untuk apa dana US$ 660 ribu dan Rp 100 juta yang diserahkan ke Urip? Artalyta lagi-lagi mengelak dengan menyebutnya hanya sebagai pinjaman.

"Uang yang saya berikan kepada Urip hanyalah merupakan pinjam meminjam yang didasari karena hubungan pertemanan baik yang terjalin selama ini. Uang sebesar US$ 660 ribu merupakan uang pribadi saya dan bukan uang milik negara, oleh karena itu saya memohon agar segera dikembalikan pada saya," pungkas Artalyta dalam sidang yang dihadiri putranya bernama Romi itu. (aba/fay)


Berita Terkait