Polri: Artalyta Titipan Tipikor

Polri: Artalyta Titipan Tipikor

- detikNews
Rabu, 21 Mei 2008 14:35 WIB
Jakarta - Terdakwa suap terhadap Jaksa Urip, Artalyta Suryani, kini mendekam di Rutan Mabes Polri setelah sempat berada di Rutan Pondok Bambu. Mabes Polri menegaskan ini adalah permintaan Pengadilan Tipikor.

"Artalyta ditahan di sini atas permintaan Pengadilan Tipikor. Dia dipindahkan dari rutan Pondok Bambu," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (21/5/2008).

Menurut Abubakar, tidak ada dispensasi apa pun untuk Artalyta. Dia membantah pemindahan Artalyta ke Mabes Polri bernuansa permainan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polri tidak memberikan prioritas apa pun. Kami hanya dititipi. Dia tetap tidak bisa keluar tapi boleh dijenguk," jelas dia. (fay/nrl)


Berita Terkait