453 Penimbun dan Pengoplos BBM Diciduk Polisi

453 Penimbun dan Pengoplos BBM Diciduk Polisi

- detikNews
Rabu, 21 Mei 2008 14:13 WIB
Jakarta - 17 Polda di Tanah Air menggelar operasi mandiri kewilayahan atau Dian 2008. Dari operasi yang mulai dilakukan pada April 2008 itu, polisi menemukan sejumlah penyelewengan dan penyalahgunaan BBM.

Di 17 wilayah itu, total ada 227 kasus. Polda yang melakukan Dian 2008 antara lain Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Bali.

"Jumlah keseluruhan tersangka ada 453 orang. Barang bukti yang disita untuk premium sebayak 138,7 ton, solar 669,2 ton, dan minyak tanah 424,74 ton," beber Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Natakusumah di Mabes Pori, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (21/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti yang dibawa polisi adalah 44 mobil, 93 truk, 2 bus, dan 10 kapal.

"Dari 227 kasus ini, kebanyakan adalah masalah penimbunan," terang Abubakar.

Para tersangka penimbunan dan pengoplosan BBM ini dijerat dengan pasal 53 UU No 22/2001 tentang Migas. Mereka kini tengah diproses di polda masing-masing. (nvt/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads