Artalyta akan disidang di Pengadilan Tipikor, Gedung Upindo, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2008).
Artalyta tampak terbalut baju warna coklat muda dan celana coklat. Dia dikawal dua bodyguard berpakaian batik. Artalyta bersama sejumlah kuasa hukumnya yang dikomandani OC Kaligis lalu menunggu di ruang khusus terdakwa di lantai 1 Gedung Upindo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa penuntut umum Dwi Arif mengatakan, Artalyta akan didakwa dengan dakwaan primer pasal 5 UU Tipikor. "Subsidernya pasal 11," kata Dwi.
Sidang akan dipimpin ketua majelis hakim Mansyurdin Chaniago. Ruang sidang sudah dipenuhi puluhan orang yang diduga merupakan simpatisan dan orang dekat Artalyta. Sejumlah mobil mewah parkir di halaman Pengadilan Tipikor, antara lain Land Cruiser dan Alphard. (aan/nrl)











































