Artalyta Suryani Diadili

Artalyta Suryani Diadili

- detikNews
Rabu, 21 Mei 2008 09:31 WIB
Jakarta - Artalyta Suryani menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor terkait kasus penyuapan terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan sebesar Rp 6 miliar.

Artalyta akan disidang di Pengadilan Tipikor, Gedung Upindo, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2008).

Artalyta tampak terbalut baju warna coklat muda dan celana coklat. Dia dikawal dua bodyguard berpakaian batik. Artalyta bersama sejumlah kuasa hukumnya yang dikomandani OC Kaligis lalu menunggu di ruang khusus terdakwa di lantai 1 Gedung Upindo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artalyta ada di ruang itu bersama mantan Kapolri Rusdihardjo yang juga dijadwalkan menghadapi sidang tuntutan pada Rabu siang ini.

Jaksa penuntut umum Dwi Arif mengatakan, Artalyta akan didakwa dengan dakwaan primer pasal 5 UU Tipikor. "Subsidernya pasal 11," kata Dwi.

Sidang akan dipimpin ketua majelis hakim Mansyurdin Chaniago. Ruang sidang sudah dipenuhi puluhan orang yang diduga merupakan simpatisan dan orang dekat Artalyta. Sejumlah mobil mewah parkir di halaman Pengadilan Tipikor, antara lain Land Cruiser dan Alphard. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads