Artalyta Didakwa Suap Urip Demi Sjamsul Nursalim

Artalyta Didakwa Suap Urip Demi Sjamsul Nursalim

- detikNews
Rabu, 21 Mei 2008 10:52 WIB
Jakarta - Sejak ditangkap, tujuan Artalyta Suryani menyuap jaksa Urip Tri Gunawan masih simpang siur. Namun hari ini, dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, jaksa KPK Zet Tadung Allo menyebut suap itu demi bos BDNI Sjamsul Nursalim.

"Terdakwa membantu Sjamsul Nursalim agar tidak dihadirkan dalam pemeriksaan," kata Zet di hadapan majelis hakim yang diketuai Mansyurdin Chaniago, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (21/5/2008).

Setidaknya, jaksa KPK mencatat Kejagung telah 3 kali mengirim undangan kepada Sjamsul yang terlibat kasus BLBI II untuk datang ke Kejagung untuk diperiksa. Jaksa Urip selaku ketua tim penyelidik kasus itulah yang mengantarkan undangan untuk Sjamsul melalui Artalyta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada 8 Januari 2008, terdakwa mendapat undangan untuk meminta Sjamsul Nursalim dihadirkan pada 13 Juni 2008 atau merupakan panggilan ketiga," kata Zet.

Namun Artalyta bukannya mengangsurkan undangan malah meminta Kejagung tidak mengganggu Sjamsul Nursalim. Kepada Urip yang mengantar undangan, Artalyta bilang, nanti bilang saja Sjamsul sakit atau sedang berada di Singapura.

"12 Januari 2008, terdakwa datang menemui M Salim selaku Direktur Penuntutan pada Jampidsus dan Jampidsus Kemas Yahya Rahman dengan menyatakan Sjamsul Nursalim tidak bisa datang melalui surat yang ditandatangani Maqdir Ismail dari kantor advokat Adnan Buyung Nasution," kata Zet.Β 
(aba/ana)


Berita Terkait