Al Amin Cs Akan Diperiksa BK DPR di Sel Masing-masing

Al Amin Cs Akan Diperiksa BK DPR di Sel Masing-masing

- detikNews
Rabu, 21 Mei 2008 09:46 WIB
Jakarta - Anggota DPR yang ditahan KPK akan diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR terkait kode etik DPR. Pemeriksaan dilakukan di tahanan masing-masing wakil rakyat tersebut.

"Pemeriksaan belum dilakukan hari ini, kita jadwal ulang minimal dua pekan sejak tanggal 15 Mei 2008," ujar Ketua BK DPR Irsyad Sudiro kepada detikcom, Rabu (21/5/2008).

Menurut politisi Golkar ini, pihaknya telah memperoleh izin dari KPK untuk memeriksa para anggota DPR yang ditahan KPK.
Β 
"Kita sebenarnya ada dua opsi untuk memeriksa mereka yakni di ruang tahanan atau dihadirkan di DPR. Tapi yang diizinkan di ruang tahanan," beber Irsyad.

Irsyad menuturkan alasan BK mengundur pemeriksaan terhadap Al Amin cs karena pihaknya masih mempelajari dugaan yang dituduhkan KPK terhadap para anggota DPR tersebut.

"14 Hari dari waktu kita ke KPK untuk mempelajari dugaan yang dituduhkan ke 4 anggota DPR itu," pungkasnya.

Anggota Komisi IV DPR yang ditahan KPK adalah Al Amin yang menempati sel Polda Metro Jaya. Sarjan Taher ditahan di sel Polres Jakarta Utara. Anggota Komisi VII Saleh Djasit ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Anggota Komisi XI Hamka Yandhu ditahan di Polres Jakarta Timur.

Selain itu eks anggota Komisi IX Antony Zeidra Abidin ditahan di sel Polres Jakarta Barat. (nik/nrl)


Berita Terkait