"Kita sudah dapat izin dari Menteri PU, kemudian kita teruskan ke Jasa Marga," ungkap Agus Asmayadinata, panitia bagian support Jalur Merah Putih, ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Selasa (20/5/2008).
Menurut Agus, penggunaan tol oleh kendaraan roda dua dibolehkan dalam kondisi tertentu. "Jalur Merah Putih ini kan kepentingan nasional, kalau hanya (kepentingan) biasa sih tidak boleh," kata Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Jalur Merah Putih menempuh Tol Cipularang. Namun, Agus meralat, tur ini menggunakan Tol Jagorawi. Sehingga rutenya adalah Bandung-Puncak-Ciawi-Tol Jagorawi-Pintu Tol Cawang-Balaikota DKI Jakarta. (aba/fay)











































