Anggota FPG DPR Dituding Pukul Pegawai BNP2TKI

Anggota FPG DPR Dituding Pukul Pegawai BNP2TKI

- detikNews
Selasa, 20 Mei 2008 14:25 WIB
Jakarta - Anggota Komisi IX DPR asal FPG, SG, dituding telah melakukan pemukulan terhadap Wakil Ketua Grup A Bagian Pemulangan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Eko Supriyanto Danang Jaya.

Eko menuturkan, kejadian ini bermula saat 11 anggota Komisi IX DPR berkunjung ke BNP2TKI Selapajang, Tangerang pada 14 Mei 2008. Saat itu, para anggota DPR menanyakan proses pemulangan sejumlah TKI yang hingga 14 Mei belum jelas.

"Saya menerima mereka dengan baik," tutur Eko dalam konferensi pers di Gedung BNP2TKI, Jl MT Haryono, Jakarta, Selasa (20/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, lanjut Eko, salah seorang anggota Komisi IX DPR asal FPG, SG, berkomentar dengan nada yang keras. "Ini fakta, kalian BNP2TKI tidak mampu bekerja dengan baik. Karena sudah 3 hari, TKI itu tidak dipulangin," tutur Eko menirukan SG.

Mendengar pernyataan itu, menurut Eko, dirinya bersikukuh para TKI itu telah pulang ke Tanah Air pada 13 Mei. "Mereka beli tiketnya pukul 00.40 WIB. Saat mau pulang, kuota mobil yang akan mengangkut mereka 9. Namun karena belum mencapai kuota, mobil masih menunggu," ujarnya.

Diduga ucapan Eko memancing emosi SG. Tak lama menjelaskan hal itu, menurut Eko, anggota DPR itu tiba-tiba melakukan pemukulan ke arahnya. "Dia memukul ke arah muka dan mengenai lengan saya," ungkapnya.

Namun, rekan-rekan anggota DPR lainnya tidak berusaha memisahkan. "Yang lain justru ikut menyalahkan saya," tuturnya.

Akhirnya, lanjut Eko, petugas keamanan Bandara Soekarno Hatta langsung memisahkan mereka. "Saya langsung diamankan di Polres Bandara," ujarnya.

3 Hari setelah kejadian itu, menurut Eko, dirinya juga telah menerima pesan singkat dari no ponsel 08176869XXX. "Saya dapat SMS sekitar pukul 15.45 yang isinya, 'Pak Eko, saya dari Golkar. Kasus itu mau diperpanjang atau tidak?'," ungkap Eko.

Eko mengaku tidak membalas pesan singkat itu. Namun, 3 jam setelah itu, dirinya kembali mendapat telepon dari nomor kepala 555. "Saya tidak angkat. Dan itu berpuluh kali dan saya tetap tidak angkat," ujarnya.

Menurut Eko, dirinya kembali menerima pesan singkat yang bernada mengancam pada 18 Mei sekitar pukul 11.26 WIB dari nomor ponsel yang sama. "Isinya, Pak Eko saya tahu rumah anda dan keluarga anda," tuturnya.

Atas perlakuan itu, Eko mengaku bakal mengadukan SG ke Mabes Polri dan Badan Kehormatan (BK) DPR. "Rencananya, besok saya akan mengadukan ke BK, dan Kamis saya akan ke BK DPR dengan membawa bukti rekaman video kejadian itu," ujarnya.

Mengenai kejadian itu, anggota FPG, SG, saat hendak dikonfirmasi tidak mengangkat ponselnya. SG pun tidak membalas pesan singkat yang dikirimkan detikcom. (ary/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads