Putri Sultan Terima Angpao Rp 371 Juta dan 90 Kado

Putri Sultan Terima Angpao Rp 371 Juta dan 90 Kado

- detikNews
Senin, 19 Mei 2008 18:32 WIB
Yogyakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa hadiah pernikahan putri Sultan Hamengkubowono X, GKR Maduretno, dengan KPH Purbodiningrat. Hasilnya, bingkisan uang dan barang yang mereka terima jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

"Setelah didata yang dikumpulkan dari amplop Rp 371.853.000 dan dalam bentuk kado ada 90," kata Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hamonangan Hutahuruk usai pemeriksaan di kediaman sultan, Kraton Kilen, Yogyakarta, Senin (19/5/2008).

Pemeriksaan dilakukan di ruang tamu Kraton Kilen sejak pukul 11.00 WIB sampai 16.30 WIB. Lima petugas KPK diterima baik oleh keluarga Sultan, bahkan selama pemeriksaan mereka didampingi pengantin baru GKR Maduretno dan KPH Purbodiningrat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Lambok, tidak semua bingkisan yang diterima pengantin akan diproses. Dalam pendataan tersebut KPK membagi bingkisan yang diterima pengantin menjadi 5 kategori. Bingkisan dari keluarga, dari teman-teman mempelai, tetangga, tanpa nama, dan terakhir dari kedinasan (kalangan pemerintah/pejabat).

"Yang akan ditindaklanjuti yang dari kedinasan," jelasnya.

Usai pemeriksaan, rombongan KPK meninggalkan kediaman sultan. Lambok mengatakan akan mengolah data yang diambilnya tadi, dan tidak tahu apakah akan datang kembali menemui sultan.

"Kami hari ini selesai pemeriksaan. Belum tahu apakah akan kembali lagi atau tidak," tukasnya.
(gah/ana)


Berita Terkait