Pemindahan Artalyta Diduga Beraroma Uang, PN Jakpus Hati-hati

Pemindahan Artalyta Diduga Beraroma Uang, PN Jakpus Hati-hati

- detikNews
Senin, 19 Mei 2008 17:47 WIB
Jakarta - Beredar kabar pemindahan tahanan tersangka pemberi suap Jaksa Urip, Artalyta Suryani, beraroma uang. Meski tidak mengetahui kabar tersebut, namun Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan berhati-hati.

"Kalau ada uangnya kan seharusnya tidak boleh. Kalau untuk penangguhan penahanan itu ada jaminan, tapi ini kan bukan untuk penangguhan jadi ya tidak boleh," kata Kahumas PN Jakpus Heru Pramono saat dihubungi detikcom, Senin (19/5/2008).

Apakah mendengar adanya sejumlah uang terkait hukuman tersangka? "Belum dengar. Diperiksa saja belum, jadi ya belum ada keputusan pengadilan," kata Heru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kabar ini akan saya informasikan ke ketua PN agar mewanti-wanti ke majelis hakim agar tidak terjebak," imbuh Heru.

Terkait pemindahan penahanan Artalyta, kuasa hukumnya, Aldila, enggan memberikan penjelasan. "Waduh jangan saya, saya nggak tahu. Tanya saja sama jaksanya," ujarnya melalui sambungan telepon.

Kabar yang beredar, pihak Artalyta mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk memuluskan pemindahan penahanannya. Uang itu juga dikabarkan untuk mempengaruhi keputusan hakim, agar mendapat hukuman yang tidak berat. Sayang, terhadap isu ini, Aldila juga tidak mau berkomentar.
(nvt/asy)


Berita Terkait