Artalyta Segera Dipindah ke Rutan Bareskrim Mabes Polri

Artalyta Segera Dipindah ke Rutan Bareskrim Mabes Polri

- detikNews
Senin, 19 Mei 2008 17:19 WIB
Jakarta - Tersangka kasus penyuapan Jaksa Urip Tri Gunawan Rp 6 miliar, Artalyta Suryani alias Ayin, segera pindah 'penginapan.' Malam ini, Senin (19/5/2008), Artalyta akan dipindah dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur ke rutan Bareskrim Mabes Polri.

Informasi yang didapatkan detikcom, pemindahan ruang tahanan orang kepercayaan Syamsul Nursalim ini atas permintaan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sejak pekan lalu, kewenangan penahanan mantan bendahara umum DPP PKB itu sudah tidak lagi berada di KPK, tapi berada di PN Jakarta Pusat.

Kabarnya, KPK sudah menerima surat permintaan pemindahan Artalyta dari PN Jakarta Pusat itu hari ini. Dalam suratย  itu, PN Jakarta Pusat memindahkan penahanan Artalyta karena atas permintaan keluarganya agar Artalyta bisa ditahan dengan tenang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terhadap pemindahan tersangka Artalyta, Kepala Rutan Pondok Bambu kabarnya juga setuju dengan pemindahan Artalyta ini. Apalagi, saat ini Rutan Pondok Bambu disebut-sebut over capacity.

Hingga saat ini, belum ada pimpinan KPK yang bisa dikonfirmasi mengenai hal ini. Begitu juga dengan kuasa hukum Artalyta maupun PN Jakarta Pusat. Namun, kabar pemindahan Artalyta ini sudah beredar kuat sore ini.
(ary/asy)


Berita Terkait