Ali Masykur: DPR Bisa Minta SI MPR Bahas Kenaikan BBM

Ali Masykur: DPR Bisa Minta SI MPR Bahas Kenaikan BBM

- detikNews
Senin, 19 Mei 2008 16:29 WIB
Jakarta - Protes keras terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM tak hanya datang dari elemen masyarakat. Para politikus pun ikut-ikutan menyatakan kekesalannya pada pemerintah.

Ketua Umum PKB Ali Masykur Musa mengatakan, kenaikan BBM telah melanggar konstitusi.

"Sudah ada keputusan dari MK bahwa ini (kenaikan BBM) sudah melanggar konstitusi," pidatonya di Munas Alim Ulama dan Halaqah Kebangsaan PKB di Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (19/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, lanjut Ali, DPR mempunyai hak untuk meminta diadakan sidang istimewa MPR. "Konsekuensi dari semua ini pemerintah diturunkan di tengah jalan," imbuh Ali yang berdiri di kubu Gus Dur ini.

Pemerintah bermaksud mengumumkan kenaikan harga BBM setelah tanggal 23 Mei, atau setelah pendataan BLT beres.

(ptr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads