"Seingat saya belum pernah kejadian Sidang MPR untuk BBM. Sidang MPR kan
ada syaratnya dan ketentuan dalam UUD, Tatib MPR dan DPR. Kalau syaratnya ada dan terpenuhi ya bisa, tetapi kalau tidak ya tidak bisa," kata Direktur Indobarometer M Qodari kepada detikcom, Senin (19/5/2008).
Menurut Qodari, apabila dilihat dari konstalasi politik saat ini cukup jauh untuk menggelar sidang MPR. "Yang memungkinkan adalah hak interpelasi, hak angket," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PDIP dalam posisi oposisi akan berbicara kemungkinan yang paling optimal secara politik untu PDIP. Soal realita memenuhi atau tidak, lain lagi. Legal formal ya harus didiskusikan dengan parpol lainnya," ujarnya.
Tjahjo sebelumnya meminta agar MPR berinisiatif untuk meminta penjelasan SBY tentang berbagai kebijakan yang realitanya memberatkan masyarakat. Sidang MPR dinilai sangat tepat digelar ketimbang melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah. (aan/nrl)











































